GuidePedia

1
Alhamdulilah pada hari ahad tanggal 9 Agustus 2015 bertempat di Masjid Ruhama Kemang Bogor telah diselenggarakan Rapat Pertemuan Orang Tua/Wali Santri Pesantren Ruhama Kemang Bogor untuk pertama kali pada tahun ajaran 2015/2016. Acara tersebut dihadiri oleh oleh 28 orang tua/Wali santri. Berikut ini beberapa hal penting yang telah disampaikan pada acara tersebut :
  1. Kewajiban utama orang tua selamanya tidak akan dapat digantikan oleh pesantren. Pesantren hanya bersifat membantu orang tua memenuhi salah satu atau beberapa kewajiban tersebut. Diantara kewajiban itu berupa sandang, pangan dan papan. Dan juga kewajiban yang paling utama adalah pendidikan agama atau bagaimana mengenal Alloh ta'ala, Rasul Nya, dan Agama Nya karena itu merupakan bekal asasi sampai kapanpun. Jadi dari sini dapat diartikan bahwa ketika orang tua memasukkan anaknya ke pesantren, bukan berarti orang tua sudah lepas dari kewajiban tersebut. Akan tetapi orang tua harus turut berpartisipasi penuh dalam perkembangan pendidikan anaknya ketika di pesantren. Maka ketika anaknya belum terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya di pesantren maka orang tua lah yang seharusnya memikirkan dan memenuhi kebutuhan anaknya tersebut bukan menyalahkan pesantren atau bahkan tidak peduli sama sekali dengan keadaan tersebut.
  2. Asas pendirian pesantren adalah bersifat kekeluargaan. Seluruh pengurus, orang tua/wali dan juga santri memiliki hubungan yang sama yaitu sebagai keluarga, keluarga besar pesantren Ruhama. Komunikasi yang baik antar anggota keluarga sangat diperlukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman. Ketika terdapat masalah sekecil apapun berhubungan dengan pesantren, bisa diselesaikan dengan komunikasi langsung atau bermusyawarah. Diantara bentuk komunikasi rutin adalah dengan selalu mengikuti pertemuan bulanan yang diadakan setiap bulannya ahad pertama.
  3. Jangan sampai diantara orang tua/wali santri memiliki anekdot : "Karena saya tidak mampu menyekolahkan anak saya ditempat yang berbayar maka saya masukkan dia ke pesantren Ruhama ini, sebab gratis dan mengurangi beban pengeluaran saya. Kalau tau ternyata saya diminta harus bayar atau mengeluarkan biaya (infaq) maka dari awal saya tidak akan memasukkan anak saya ke sini". Hal ini adalah anggapan yang tidak selayaknya ada pada diri orang tua/wali santri. Perlu ditegaskan kembali seperti pada point pertama di atas.
  4. Program pesantren ini adalah untuk kalangan yatim piatu dan dhuafa yang betul-betul membutuhkan. Maka selain dari itu sangat dibutuhkan partipasi aktif guna membantu pengembangan pesantren supaya menjadi semakin baik. Diantaranya adalah berinfak menjadi donatur, bukan hanya untuk anaknya saja bahkan untuk seluruhnya.
  5. Mulai tahun ajaran 2015/2016 ini seluruh santri wajib mengumpulkan ijazah SD/MI asli (bukan fotokopi legalisir). Hal ini dimaksudkan agar adanya ikatan penuh sebagai bagian dari keluarga besar Pesantren Ruhama Kemang Bogor. Dikembalikan lagi bila telah melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai santri.
  6. Bagi santri yang mengundurkan diri maka diberlakukan biaya yang ditentukan oleh pesantren sebagai ganti pertanggungjawaban terhadap para donatur. Dan sebagai jaminannya maka ijazahnya dipegang oleh pihak pesantren.
  7. Santri yang telah melanggar Surat Peringatan (SP) 3 maka dianggap telah mengundurkan diri sebagai santri Pesantren Ruhama Kemang dan wajib menyelesaikan pertanggungjawabannya terhadap donatur sebagaimana point di atas. Diantara bentuk pelanggaran yang menyebabkan jatuhnya SP adalah kabur, mencuri, berzina, berkelahi, dll.
  8. Dibutuhkan selalu motivasi dari orang tua kepada anaknya agar dapat terus semangat mengikuti seluruh program pesantren dengan baik, bukan selalu menyalahkannya atau memberikan tekanan jiwa misalnya ketika dia kurang memiliki prestasi atau sedang bermasalah.
  9. Seluruh santri dilarang memegang uang sendiri karena banyak masalah yang akan timbul. Orang tua/wali bisa menitipkan uang saku santri kepada Ust. Nur Liwafi dengan menyerahkan secara langsung atau via transfer bank bagi yang berjarak jauh.
  10. No rekening bank untuk keperluan pengiriman uang saku santri dan pembayaran infaq rutin bulanan adalah ke : Bank Syariah Mandiri (BSM) 7070838952 a.n NUR LIWAFI.  Dan konfirmasi transfer ke no 0852 1587 1421.
Demikian beberapa hal penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Semoga dapat dijalankan dengan sebaik mungkin.

Post a Comment

 
Top